TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Perjalanan PSPS
untuk mengikuti kompetisi Devisi Utama musim ini tidak mulus.
Permasalahan tunggakan gaji benar - benar menjadi penghalang bagi klub
berjuluk Asykar Bertuah ini.
Sebelumnya, dari hasil verifikasi PT Liga Indonesia (LI) - operator kompetisi Devisi Utama - menggolongkan PSPS
dalam klub yang lolos bersyarat bersama 11 klub lainnya. Ya, gara -
gara tunggakan gaji pemain yang sudah terjadi sejak dua musim lalu.
Setelah itu, PT LI kembali melakukan verifikasi khusus kepada 12 klub tersebut termasuk PSPS Pekanbaru. Veridikasi khusus ini terkait sanggahan 12 klub serta rencana 12 klub tersebut menyelesaikan tunggakan gaji pemain.
Hasil verifikasi khusus ini pun menjadi batu sandungan kepada PSPS. Disebut batu sandungan karena dalam verifikasi khusus tersebut, PSPS terancam tidak bisa mendaftarkan pemain asing. Artinya, PSPS tidak bisa diperkuat pemain asing.
Dalam dokumen hasil verifikasi khusus yang diterima Tribun, terkait nasib PSPS diterangkan dalam poin 2b. Dalam poin tersebut ada tiga klub yang disebutkan yakni Deltras Sidoarjo, PSPS Pekanbaru PSMS Medan.
Tiga klub ini dikelompokkan karena tunggakan haji yang sangat besar. PSPS
Pekanbaru sendiri memiliki tunggakan gaji sebesar Rp 4,7 milyar.
Sedangkan Deltras sebesar Rp 4,3 milyar. PSMS Medan juga tunggakannnya
diperkirakan besar.
Dalam dokumen tersebut, untuk ketiga klub diatas termasuk PSPS, PT LI memberi waktu penyelesaian tunggakan gaji. Ada empat termin penyelesaian tunggakan gaji yang diberikan PT LI.
Tahap
pertama yakni 14 April, ketiga klub tersebut sudah menyelesaiakn
tunggakan gaji sebesar 25 persen dari total tungggakan. Tahap II, paling
lama akhir putaran I, penyelesaian tunggakan sebesar 25 persen dari
total tunggakan. Tahap III yakni akhir putaran II, penyelesaian
tunggakan 25 persen dari total tunggakan dan tahap IV, terhitung 6 bulan
dari akhir putaran pertama, penyelesaian tunggakan 25 persen dari total
tunggakan.
Disinilah muncul sanksi bagi PSPS.
Asykar Bertuah diperbolehkan mendafarkan nama pemain musim ini maksimal
30 pemain namun tanpa pemain asing. Nah, apabila pembayaran tunggakan
tahap I dilakukan yakni 25 April nanti, maka PSPS diperkenanakan memakai dua pemain asing.
Bila
klub - klub tidak melakukan pembayaran tunggakan sesuai dengan jadwal
yang sudah diberikan PT LI, maka permasalahan tunggakan gaji ini akan
diserahkan ke Komite Eksekutif PSSI.
Manajer PSPS
Deni Septiadi yang dihubungi Tribun mengatakan pihaknya akan berupaya
untuk mengikuti tahapan pembayaran yang dijadwalkan PT LI. Tunggakan
gaji harus dibayar.
"Soal hasil verifikasi khusus itu, akan kita turuti. PT LI tidak bisa kita lawan. Harus dituruti," kata Deni.
Dalam waktu dekat, kata Deni, pihaknya pun akan menghubungi para pemain. Tunggakan gaji akan dibicarakan.
Deni kembali membela diri. Tunggakan gaji yang besar ini bukan terjadi disaat dia menjadi manajer PSPS. Namun disaat orang lain menduduki jabatan manajer.
"Karena
ada rasa tanggungjawab, makanya kita akan bayar. Sejujurnya saya tidak
tau masalah ini sebab oini terjadi di manajer sebelumnya. Tapi akan kita
selesaikan," kata Deni.
Permasalahan tunggakan gaji ini bagaikan bom waktu bagi PSPS.
Tunggakan gaji memang sudah mulai terjadi sejak dua musim lalu, kala
itu pelarangan penggunaan dana APBD untuk klub profesional diberlakukan.
Sejak
dua musim lalu tunggakan terjadi dan penyelesaian tidak sampai tuntas.
Dan akhinya mencuat serta menjadi batu sandungan bagi PSPS dalam mengikuti kompetisi musim ini. (*)